Inspektorat Akan Turunkan Tim Audit Penggunaan ADD dan Dandes
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Sebagai wujud keseriusan Pemkot Kotamobagu dalam memaksimalkan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (Dandes) yang dikelola di masing-masing desa penerima di Kota Kotamobagu, maka Pemkot Kotamobagu melalui Inspektorat, direncanakan akan turun ke desa-desa untuk melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait dengan pengelolaan dana tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Alex Saranaung mengatakan, pekan depan tiga tim yang telah dibentuk akan turun selama 15 hari untuk melakukan pendampingan dan memeriksa sekaligus mengaudit penggunaan ADD dan Dandes.
“Tiga tim sudah kita bentuk guna melakukan pengawasan serta pendampingan kepada 15 desa penerima ADD dan Dandes tahap satu di Kota Kotamobagu,” ujar Alex.
Selain pengawasan dan pendampingan, tim juga bertugas memantau sejauh mana RPJMDes, APBDes serta SPJ penggunaan dana.
“Ini juga merupakan program reguler dari Inspektorat. Di situ kita akan lihat kesesuaian penggunaan dana,” tutupnya.(me2t)



