Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Advertorial

Penyusunan Dokumen KLHS Syarat dalam Penetapan Ranperda RDTR

BOLMORA, ADVERTORIAL – Penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sangatlah penting dan merupakan syarat dalam penetapan rancangan peratuaran daerah (Ranperda) tentang rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Kotamobagu ke depan. Hal itu dikatakan Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, saat membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen KLHS, RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Kota Kotamobagu, yang digelar di Ballroom Hotel Sutanraja, Selasa (11/10/2016).

Pembukaan Konsultasi Publik Tentang Penyusunan Dokumen KLHS, RDRT dan Peraturan Zonasi Kawasan Kotamobagu
Pembukaan Konsultasi Publik Tentang Penyusunan Dokumen KLHS, RDRT dan Peraturan Zonasi Kawasan Kotamobagu

Pada kegiatan yang menghadirkan pemateri tenaga Ahli Lingkungan dari Unsrat Manado tersebut, wali kota menekankan pentingnya kegiatan konsultasi seperti itu, sehingga harus melibatkan semua pihak, terutama masyarakat.

Suasana Kegiatan Konsultasi yang dihadiri semua pihak termasuk masyarakat
Suasana Kegiatan Konsultasi yang dihadiri semua pihak termasuk masyarakat

Wali kota berharap, konsultasi publik tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penataan ruang. Sebab, melalui penataan ruang  yang transparan, efektif dan partisipatif akan terwujud penataan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Olehnya, KLHS harus dapat dilakukan terintegritas dengan proses perencanaan tata ruang, karena aturan terpenting dalam proses perencanaan tata ruang pada suatu wilayah harus bersifat partisipatif.

Penyampaian materi oleh tenaga Ali Lingkungan pada kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS
Penyampaian materi oleh tenaga Ali Lingkungan pada kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS

Dr. Veronika Kumurur, salah satu pemateri mengatakan, tujuan utama kegiatan itu adalah memastikan apakah rencana program yang sudah ada di masing masing RDTR di kawasan Kota Kotamobagu sudah menganut pembangunan berkelanjutan, serta sudah memikirkan tetang bagaimana kondisi ekonomi pembangunan dan sosial. Sebab itu semua sangat berpengaruh pada lingkungan hidup. Jangan sampai, dalam membagun pemukiman dan Industri tidak melakukan kajian mengenai dampak lingkungan.

Tampak hadir pada kegiatan para pimpinan SKPD, camat, sangadi se-Kota Kotamobagu dan masyarakat
Tampak hadir pada kegiatan para pimpinan SKPD, camat, sangadi se-Kota Kotamobagu dan masyarakat

Hadir dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, bersama sejumlah anggota, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, Tim tenaga ahli Dr Steva Wowiling, dan Dr  Veronika Kumurur, juga sebagai pemateri, serta para pimpinan SKPD, dan camat, lurah/sangadi se-Kota Kotamobagu.(adve/me2t)

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button