Penyusunan Dokumen KLHS Syarat dalam Penetapan Ranperda RDTR
BOLMORA, ADVERTORIAL – Penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) sangatlah penting dan merupakan syarat dalam penetapan rancangan peratuaran daerah (Ranperda) tentang rencana detail tata ruang (RDTR) Kota Kotamobagu ke depan. Hal itu dikatakan Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, saat membuka kegiatan konsultasi publik penyusunan dokumen KLHS, RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Kota Kotamobagu, yang digelar di Ballroom Hotel Sutanraja, Selasa (11/10/2016).

Pada kegiatan yang menghadirkan pemateri tenaga Ahli Lingkungan dari Unsrat Manado tersebut, wali kota menekankan pentingnya kegiatan konsultasi seperti itu, sehingga harus melibatkan semua pihak, terutama masyarakat.

Wali kota berharap, konsultasi publik tersebut dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penataan ruang. Sebab, melalui penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif akan terwujud penataan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Olehnya, KLHS harus dapat dilakukan terintegritas dengan proses perencanaan tata ruang, karena aturan terpenting dalam proses perencanaan tata ruang pada suatu wilayah harus bersifat partisipatif.

Dr. Veronika Kumurur, salah satu pemateri mengatakan, tujuan utama kegiatan itu adalah memastikan apakah rencana program yang sudah ada di masing masing RDTR di kawasan Kota Kotamobagu sudah menganut pembangunan berkelanjutan, serta sudah memikirkan tetang bagaimana kondisi ekonomi pembangunan dan sosial. Sebab itu semua sangat berpengaruh pada lingkungan hidup. Jangan sampai, dalam membagun pemukiman dan Industri tidak melakukan kajian mengenai dampak lingkungan.

Hadir dalam kegiatan konsultasi publik tersebut, Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara, Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Ahmad Sabir, bersama sejumlah anggota, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, Tim tenaga ahli Dr Steva Wowiling, dan Dr Veronika Kumurur, juga sebagai pemateri, serta para pimpinan SKPD, dan camat, lurah/sangadi se-Kota Kotamobagu.(adve/me2t)



