Penyusunan Dokumen KLHS sangat Penting
Wali Kota Buka Kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan KLHS
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, membuka kegiatan konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), RDTR dan Peraturan Zonasi Kawasan Kotamobagu, yang digelar di Ballroom Hotel Sutanraja, Selasa (11/10/2016).
Hadir dalam kegiatan itu, Wali Kota Tatong Bara, Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, bersama sejumlah anggota, Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Gallang, tim tenaga ahli Dr Steva Wowiling, dan Dr Veronika Kumurur, yang juga sebagai pemateri, serta para pimpinan SKPD, dan camat, lurah/sangadi se-Kota Kotamobagu.
Dalam sambutannya wali kota mengatakan, penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup startegis sangatlah penting dan merupakan syarat dalam penetapan Ranperda tentang rencana detail tata ruang Kota Kotamobagu.
“Kegiatan ini sangat penting, kemudian harus melibatkan semua pihak terutama masyarakat,” kata Tatong.
Menurutnya, konsultasi publik tentang penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis yang dilaksanakan itu, akan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya penataan ruang. Sebab, melalui penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif akan terwujud penataan yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan.
“Pada prinsipnya kajian lingkungan hidup strategis harus dapat dilakukan terintegritas dengan proses perencanaan tata ruang. Karena aturan terpenting dalam proses perencanaan tata ruang pada suatu wilayah harus bersifat partisipatif,” paparnya.
Salah satu pemateri, yang juga selaku tenaga Ahli Lingkungan dari Unsrat Manado Dr Veronika Kumurur mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan apakah rencana dan program yang sudah ada di masing masing RDTR di kawasan Kota Kotamobagu sudah menganut pembangunan berkelanjutan, serta sudah memikirkan tetang bagaimana kondisi ekonomi pembangunan dan sosial?. Sebab, itu semua berpengaruh pada lingkungan hidup.
“Jangan sampai membangun pemukiman dan industri, kemudian tidak melakukan kajian mengenai dampak lingkungan. Diharapkan itu tidak akan terjadi. Harus melalui kajian, terutama terkait limbah,” ulas Veronika.(me2t)



