Kotamobagu

Tim dari Mabes Polri “Kuliti” Satpol-PP Kotamobagu

Survey Kepuasan Masyarakat Soal Pelayanan SKCK

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Tim dari Mabes Polri mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, Selasa (04/10/2016).

Tim di bawah pimpinan Kombes Polisi Rudi Marvianto, dan Prof. Dr. Mohammad Gaussyah ini datang ke Kota Kotamobagu bertujuan untuk melakukan survey kepuasan masyarakat untuk pelayanan SKCK.

“Kami sedang melakukan survey kepuasan masyarakat untuk pelayanan SKCK, lerbih khusus pelayanan SKCK di Polres Bolmong,” kata Gaussyah.

 

Foto Bersama Tim dari Mabes Polri dan Kepala Kantor Satpol-PP Kota Kotamobagu
Foto Bersama Tim dari Mabes Polri dan Kepala Kantor Satpol-PP Kota Kotamobagu 

Menurutnya, pelaksanaan survey masyarakat ini merupakan perintah Undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 25 Tahun 2009, yang kemudian ditindak lanjuti dengan terbitnya peraturan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang survey kepuasan masyarakat.

“Kami sebenarnya ingin mengukur sejauh mana masyarakat merasa puas atau tidak puas, terhadap pelayanan kepolisian dalam pengurusan SKCK. Ada trend umum yamg kami dapatkan di masyarakat bahwa masih ada pungli walaupun bukan dilayanan SKCK-nya. Yang kami temukan adalah pungli saat pengurusan sidik jari,” beber Gaussyah.

Olehnya itu, perlu disampaikan bahwa pengurusan sidik jari tidak ada biayanya. Memang dahulu diatur dalam PP 50 tentang Inafiskal, tapi kemudian sudah tidak diperbolehkan lagi untuk pungutan Inafiskal tersebut, tapi dalam praktiknya masih ada walaupun biayanya diminta seikhlasnya.

“Terkadang masyarakat menjadi bingung soal biaya seikhlasnya tersebut. Ke depan, akan da sanksi apabila kedapatan masih ada yang memungut biaya untuk pengurusan SKCK, seperti yang kami dapatkan dari survey di Satpol-PP Kota Kotamobagu,” tegasnya.

Temuan tersebut lanjutnya, akan diserahkan langsung kepada masing-masing pimpinan.

“Tak hanya sampai di situ, kami juga akan melaporkan hal tersebut kepada Kapolri dan Kaba Intelkam Polri. Nanti Kapolri yang akan menentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum pemungut biaya pengurusan SKCK,” tandas Gaussyah, yang merupakan salah satu staf ahli Kapolri.

Sementara itu, Kombes Polisi Rudi Marvianto, selaku pimpinan tim juga menambahkan, kegiatan survey ke masyarakat itu dilakukan di seluruh Polres dan Polda se-Indonesia.

“Tujuannya untuk peningkatan kinerja kepolisian. Kalaupun ada kekurangan, nanti akan diperbaiki,” ucap Rudi.

Kasat Pol-PP Sahaya Mokoginta, mengaku bersyukur karena instansinya bisa menjadi salah satu sampel untuk kegiatan itu.

“Tentunya ini satu kehormatan bagi kami, karena dijadikan sampel survey kepuasan masyarakat,” singkat Sahaya.(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button