Selasa Besok, Deadline Pemasukkan Berkas Perbaikan Paslon
BOLMORA, POLITIK – Selasa (4/10/2016), adalaha batas waktu yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), untuk melengkapi berkas bagi pasangan bakal calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, yang telah resmi mendaftar di KPU beberapa waktu lalu.
KPUD Bolmong masih memberikan waktu kepada pasangan calon untuk melengkapi beberapa berkas yang harus di lengkapi.
“Dari hasil verifikasi berkas, masih beberapa yang harus dilengkapi oleh dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Dan itu harus segera diklarifikasi dan dimasukkan hingga batas waktu yang diberikan, yakni Selasa (4/10/2016) besok,” kata Ketua KPU Bolmong Fahmi Gazali Gobel, yang dihubungi via telpon, Senin (3/10/2016).
Menurutnya, beberapa berkas yang diminta untuk dilengkapi berupa syarat pasangan bakal calon yang dimintakan untuk diperbaiki sesuai catatan KPU pada tahapan pendaftaran calon.
“Di anataranya, surat dari pengadilan serta legalisir ijazah. Ini penting untuk secepatnya segera dimasukkan,” ujarnya.
Selain itum, beberapa berkas atau daministrasi lainnya yang belum dilengkapi adalah berkas tim kampanye yang belum terisi dengan jelas, kemudian visi misi masing-masing pasangan bakal calon juga harus disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kita telah melakukan klarifikasi semua berkas para calon yang harus diperbaiki. Jadi, kami menunggu perbaikannya hingga batas waktu yang diberikan,” tegas Fahmi.(gun’s)