Proyek Embung Desa Moyag Tampoan Diduga Bermasalah

Susanto : Pihak Kontraktor Diminta Segera Menyelesaikan Pekerjaan
BOLMORA, KOTAMOBAGU –Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kota Kotamobagu, bersama PPTK, melakukan peninjauan langsung di lokasi proyek Embung Desa Moyag Tampoan, Kecamatan Kotamobagu Timur, yang dikerjakan CV Tome-Tome. Pasalanya, menurut informasi warga proyek tersebut diduga belum selesai dikerjakan.
Susanto, salah satu pesonel APIP Inspektorat mengatakan, peninjauan tersebut atas dilakukan karena ada laporan dari warga Moyag Tampoan.
“Kami lakukan peninjauan proyek atas laporan warga, dan ternyata benar memang belum selesai. Terlebih yang menjadi objek laporan adalah persoalan tower yang bisa membahayakan, akibat galian oleh kontraktor proyek Embung yang tepat di samping proyek Embung Moyag Tampoan,” tegas Susanto, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (28/9/2016) lalu.
Dirinya mengaku, dalam waktu dekat ini akan membuat surat pernyataan dengan pihak kontraktor agar secepatnya menyelesaikan pekerjaan.
“Pihak kontraktor akan diminta untuk segera menyelesaikan pekerjaan proyek itu,” ucapnya.
Sementar itu, PPTK Proyek Embung Moyag Tampoan Bobby Damapolii, yang juga hadir melakukan peninjaun mengatakan, akan meminta pihak kontraktor untuk mempercepat proses pekerjaan. Sebab menurutnya, pekrjaan akan selesai pada Oktober ini.
“Intinya, kita juga akan meminta kontraktor untuk mempercepat pekerjaan, dan berbagai kendala sudah harus diselesaikan secepatnya,” imbuhnya.
Andi Mokoginta, dari pihak kontraktor yang berada di lokasi proyek beralasan bahwa terkendala dengan alat, termasuk adanya komplain warga di sekitar proyek.
“Kami terkendala dengan adanya komplain warga di lokasi, sehinga pekerjaan terbengkalai. Namun, kami akan segera menyelesaikan pekerjaan karena masih ada waktu 40 hari kerja,” janji Andi.(me2t)



