Nasional

Hadir sebagai Narasumber di RDPU DPD RI, Ferry Liando Kritisi Sejumlah Hal yang Terjadi di Pemerintahan

Pada kesempatan itu, Liando mengkritisi sejumlah hal yang terjadi di pemerintahan Indonesia saat ini. Di mana, beberapa kewenangan yang tadinya dikelola oleh pemerintah daerah, kini diambil alih oleh pemerintah pusat.

“Menurut saya hal Ini terdengar aneh, karena bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otonomi Daerah, yakni memberikan kemandirian kepada daerah,” katanya.

Menurut Liando, otonomi daerah seharusnya memberikan kewenangan penuh kepada daerah untuk mengelola pemerintahannya sendiri. Bahkan, sebagian besar urusan, kecuali urusan luar negeri, fiskal, agama, dan hukum, harusnya diserahkan sepenuhnya ke daerah.

“Namun berdasarkan evaluasi, memang banyak yang dinilai gagal mengelola daerahnya, sehingga belum memberikan dampak pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu juga menjadi alasan pemerintah pusat untuk melakukan langkah tersebut,” ujarnya.

Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi, pembangunan fisik berjalan lambat, dan pengelolaan potensi daerah pun belum optimal untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lebih parah lagi bobroknya tata kelola di tingkat daerah.

“Pejabat dan elite politik yang terpilih sering kali tidak profesional, tidak inovatif, bahkan banyak yang terjerat kasus korupsi. Fakta di lapangan perizinan diobral tanpa kajian mendalam, sehingga merusak lingkungan dan sumber daya alam,” pungkasnya.

Demikian pula dengan infrastruktur yang buruk karena dugaan “main mata” dalam proses lelang. Bahkan, pengangkatan pejabat lebih didasarkan pada loyalitas politik ketimbang profesionalitas.

“Dilain sisi juga hubungan antara kepala daerah dan wakilnya pun sering tidak harmonis,” tandas Liando.

Lanjut dia, kelihat kondisi ini, tidak heran jika pemerintah pusat merasa harus bertindak. Dan untuk menyelamatkan daerah, satu per satu kewenangan yang tadinya ada di tangan pemerintah daerah kini ditarik kembali.

“Memang, maunya Undang-undang Otonomi Daerah seharusnya daerah mandiri, tapi kenyataannya banyak pengelola daerah yang belum paham, belum punya pengalaman, dan belum profesional mengelola daerahnya,” sebut Liando.

Liando berpendapat jika penarikan kewenangan ini dapat disebut melanggar UU Otda. Namun di sisi lain, tindakan ini dapat saja dimaklumi karena harus menyelamatkan daerah.

Liando menyebut sejauh ini kewenangan yang sudah ditarik kembali antara lain terkait perizinan, pengelolaan keuangan, dan pengangkatan pejabat.

“Nah!, ini yang harus dicarikan solusinya agar sentralisasi tidak semakin kuat,” lugasnya.

Liando memberikan usul tegas. Di antaranya, partai politik harus serius mempersiapkan kader-kader yang profesional jauh sebelum Pilkada dan Pemilu dimulai. Sebab, kebiasaan buruk parpol sering kali baru menyiapkan calon menjelang detik-detik akhir. Ditambah lagi dengan adanya mahar politik yang memicu lahirnya aktor-aktor politik tidak siap mengelola daerahnya. 

“Demikian juga tidak tegasnya dalam memberantas jual-beli suara, yang juga memicu terpilihnya aktor-aktor politik tidak berkarakter dan hanya akan memanfaatkan jabatan politiknya untuk memperkaya diri sendiri,” urainya.

Sebagai informasi, RDPU yang disiarkan langsung melalui YouTube pada Rabu, 17 September 2025 ini dipimpin oleh Ketua BULD, Ir Stefanus BAN Liow, Marthin Billa, Abdul Hamid, dan Agita Nurfianti, serta dihadiri para anggota dan staf ahli DPD RI.

Dalam penyampaian akhirnya, Pimpinan RDPU Ir. Stevanus BAN Liow, mengapresiasi pandangan dan pemikiran para narasumber, yakni Dr Halilul Khairi. S Sos. M.Si. (pakar ilmu pemerintahan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri); Dr. Ferry Daud M. Liando, S.IP, M.Si. (pakar tata kelola pemerintahan daerah dan desa dari FISIP Unsrat); dan Dr Intsiawati Ayus, S.H, M.H, (Wakil Ketua Umum DPP Desa Bersatu).

(**/Red)

Gunady Mondo

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010 (Wartawan UKW UTAMA: 9971-PWI/WU/DP/XI/2021/21/10/79)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button