
BOLMORA.COM, SULUT – Dua mahasiswi, Jumat, (22/9/2023) sekitar pukul 15:00 Wita tepatnya di simpang 4 mer 99 Kawasan Megamas mengalami kecelakaan lalu lintas.
Mobil jenis Terios Daihatsu dengan nomor polisi DB 1448 LH warna putih dari arah berbeda menyambar samping kiri belakang motor jenis Honda Beat. Padahal di depan mobil itu sudah berhenti mobil lain sebagai tanda motor yang dikendarai kedua mahasiswi itu bisa lewat. Namun, mobil terios putih itu malah mengambil jalur sebelah kiri dan melewati mobil yang sudah berhenti. Alhasil, kecelakaan tidak terelakan sehingga menyebabkan kedua mahasiswi tersebut terjatuh bahkan terlempar dan mengalami luka serius.
Minggu, (24/9/2023) malam kejadian itu dilaporkan pihak keluarga salah satu korban bersama korban yang notabene adalah kakak kandung dari korban di Polresta Manado di Jalan 17 Agustus Manado. Dan, pada keesokan harinya, Senin (25/9/2023) laporan kembali disampaikan pihak korban yang kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan melakukan ola tempat kejadian perkara (TKP). Usai pemeriksaan di TKP pihak kepolisian menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk meminta keterangan korban.

Pun, laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1191/IX/2023/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, oleh pelapor atas nama Oktaviana Satria Mundung.
Dan, sebagai terlapor saat ini masih dalam lidik Polresta Manado.
Terinformasi, si penabrak adalah anak dari salah satu pejabat di Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Selatan.
Sementara, pihak penabarak saat di konfirmasi media ini lewat pesan singkat dan telpon whatsapp di nomor 08534234****, Selasa (26/9/2023) malam tidak merespon.
(Jane)