Kementerian Kominfo Gelar Dialog Publik di Manado Himpun Masukan Penyusunan Draft RUU KUHP
BOLMORA.COM, MANADO – Indonesia sebagai negara hukum yang berlandaskan Pancasila memerlukan sistem hukum nasional yang harmonis, sinergis, komprehensif, dan dinamis. Perwujudannya melalui upaya pembangunan hukum, yang salah satunya adalah dengan merevisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah bersama DPR. Hal itu disampaikan Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bambang Gunawan, Selasa (20/9/2022), pada kegiatan Dialog Publik Rancangan Undang-Undang (RUU KUHP), yang dilangsungkan di Hotel Four Points, Manado.
Menurut Bambang Gunawan, dialog publik ini dilaksanakan sebagai upaya merevisi dan menyusun sistem rekodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda.
“Hal ini perlu segera dilakukan, sehingga sesuai dengan dinamika masyarakat,” kata Bambang, saat membuka Dialog Publik RUU KUHP, yang juga digelar secara hibryd.



