Mutasi Guru Dari SD Moyongkota ke Matabulu Untuk Pemerataan dan Kebutuhan Sekolah
BOLMORA.COM , BOLTIM – Isu tidak baik perihal mutasi seorang guru dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Yusri Damopolii.
Menurut Yusri, pemindahan guru yang dilakukan beberapa waktu lalu untuk pemerataan serta adanya kebutuhan guru di sejumlah sekolah, salah satunya di SDN 1 Matabulu
“Perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian,” Ungkap Yusri, Senin (5/9/2022).
Dirinya menjelaskan, perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan.
“Saat ini, di Kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Kecamatan Modayag dan Modayag Barat di beberapa sekolah sudah kelebihan guru. Saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu, dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang, sementara guru yang ada hanya delapan orang. Otomatis kekurangan dua orang guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Berdasarkan kondisi ini, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” Jelas Yusril.
Yusri juga menerangkan, penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan politik atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.
“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dikbud sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) teknis, dan bukan atas perintah Bapak Bupati Boltim. Secara teknis, saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusril.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rezha Mamonto.
“Mutasi ini telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dinas telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yg ada di kecamatan Nuangan bersatu. Pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain,” Terang jelas Rezha.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKPSDM menyampaikan, bahwa urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan.
“Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan. Sehingga apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan sekolah, maka seharusnya tidak lagi diumumkan, karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru. Apalagi disebuah hajatan pesta, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji. Apalagi di sebuah pesta,” Ujar keduanya.
(*/RG)



