Nayodo Koerniawan Hadiri Kegiatan Monev Penggunaan Dandes Bersama Kejagung RI
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, melalui Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Rabu (29/09/2021).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur B Jaksa Muda Intelijen Kejagung RI, Ricardo Sitinjak SH, MH, turut dihadiri para kepala-kepala daerah dan perwakilan se-Bolmong Raya.
Selain kegiatan Monev, Kejagung RI juga mensosialisasikan Program Jaga Desa (Jaksa Jaga Desa). Program di bidang intelijen ini sendiri bertujuan melakukan pencegahan, terhadap penyalahgunaan pengelolaan dana desa.
Ricardo menyampaikan, bahwa kegiatan monev kali ini merupakan bentuk pengawasan dari Kejagung RI terhadap penggunaan Dana Desa, khususnya di wilayah Bolmong Raya.
“Ini lebih kepada pengawasan saja terhadap penggunaan dana desa. Agar kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus penyalahgunaan dana desa,” ujar Ricardo.
Senada, Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan Monev kejagung RI ini, hanya bentuk pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa di Kab/Kota di Bolmong Raya, dan salah satunya yakni Kota Kotamobagu.
“Pihak Kejagung akan memonitoring dan mengevaluasi langsung, sudah sejauh mana penggunaan dana desa di BMR. Diantaranya mengenai penyerapan dana desa serta penggunaannya. Alhamdulillah untuk dana desa di Kotamobagu penyerapan anggarannya sudah mencapai 70 persen,” ungkap Nayodo.
Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Bolmong Timur, Sam Sahrul Mamonto, S.Sos, Perwakilan Bupati Bolmong Selatan Asisten Bidang Pemerintahan serta jajaran Kejari se-Bolmong Raya.
(*/wdr)



