Bolmong

Selama PPKM Level 4 Proyek Bendungan Lolak Terus Digejot, Johan: Kita Terapkan Prokes dengan Ketat

BOLMORA.COM, BOLMONG – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengatur pelaksanaan operasional perkantoran selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Nomor 100/Setdakab/ 02/119/IX/2021.

Surat itu tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dengan kriteria level 4 di Kabupaten Kabupaten Bolmong.

Dalam aturan tersebut, Yasti mengatur lebih rinci perkantoran berdasarkan kategorinya, yakni sektor esensial dan kritikal.

Namun pada surat edaran tersebut, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengizinkan pembangunan fisik untuk beroperasi 100 persen. 

“Kalau Pembangunan konstruksi bisa 100 persen dilakukan, tapi harus taat Prokes,” katanya. Kamis (9/9/2021). 

Salah satu pekerjaan konstruksi yang tetap melakukan pekerjaannya di tengah pandemi Covid-19 adalah PT PP Bendungan Lolak.

Pasalnya, perusahaan plat merah tersebut kini tengah menggenjot pembangunan Bendungan Lolak, yang ada di Kabupaten Bоlmоng. 

Kepala Divisi HSE PT PP, Proyek Bendungan Lolak, Johan Mirdad mengatakan, PT PP tetap menerapkan protokol kesehatan terhadap para karyawan.

Begitu juga penerapan work from home untuk tenaga admin tetap diberlakukan. Namun untuk sektor konstruksi tetap berjalan.

“Proyek Bendungan Lolak, masuk sektor kritikal atau proyek strategis nasional dan saat ini sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional, diberlakukan maksimal 25 lima persen staf yang bekerja dari kantor (WFO).

“Jadi untuk tenaga administrasi tidak semuanya masuk kantor,” tegas dia.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button