Hukrim & Peristiwa

Polres Bolmong Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras ke Provinsi Gorontalo

BOLMORA.COM, BOLMONG – Upaya memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Jajaran Polres Bolaang Mongondow terus giat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD).

KYRD ini bertujuan untuk memberantas peredaran miras, Senjata Tajam, Judi, Narkoba, Knalpot bising dan penegakkan aturan Prokes Covid-19. 

Alhasil, team tindak Sat Resnarkoba Polres Bolmong yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Deky Kilanta, berhasil mengamankan sekitar 600 liter Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 30 kantong Plastik.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu, awalnya team yang berjumlah 6 orang bergerak ke arah Dumoga, tepat berada di Jembatan Kosio. 

Disana, team kemudian Standby sambil memantau dan memeriksa kendaraan yang dicurigai mengangkut /membawa Miras.

Tak lama setelah itu team menemukan 1 unit mobil Suzuki Xenia warna putih dengan nomor polisi DN 1716 NJ dikemudikan oleh seorang pria berinisial AP (29) warga Kota Bitung. 

“Setelah digeledah, ternyata di mobil tersebut terdapat miras yang tak sedikit,” kata Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu melalui telepon, Senin (6/9/2021). 

Nova mengatakan jika miras tersebut adalah milik seorang pria berinisial BL (28) asal Minahasa Tenggara. 

“Rencananya akan dibawa ke Gorontalo melalui jalur Kabupaten Bolsel,” aku dia. 

Saat ini barang bukti bersama pemilik miras tersebut sudah diamankan oleh Polres Bolmong. 

“Sudah kami amankan, dan dalam waktu dekat ini akan dimusnahkan,” tegasnya. 

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button