Nasional

Pasien Covid-19 di Buol Meninggal, Pemkab Hentikan Kegiatan Belajar Mengajar

BOLMORA.COM, BUOL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol menghentikan semua sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) di wilayah Kecamatan Gadung, setelah seorang warga asal kecamatan itu dinyatakan suspect virus corona meninggal dunia di RSUD Mokoyurli pada Senin (21/09/20).

Kebijakan tersebut sebagaimana rilis yang beredar di grup Tanggap Covid-19 Buol tertanggal 22/09/20). Dalam narasi rilis tertulis penyampaian Wakil Bupati Buol H Abdullah Batalipu selaku ketua tim Satgas Covid-19 Kabupaten Buol menindaklanjuti instruksi Bupati Buol terkait penghentian seluruh KBM.

Penyampaian kebijakan itu, ditujukan kepada seluruh Korwil, K3S, MKKS dan Kepala Sekolah di Kecamatan Gadung untuk menghentikan proses pembelajaran baik sistem daring, luring dan tatap muka langsung. 

Pemberhentian KBM berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai Paud, SD, SMP dan SMA. Pemberlakuan kebijakan itu berlaku sambil menunggu instruksi Bupati selanjutnya. 

Dalam instruksi Bupati Buol melalui Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Buol juga disebutkan dasar pemberhentian proses KBM karena meninggalnya satu pasien terkonfirmasi positif Corona asal kecamatan Gadung. 

Pada poin terakhir instruksi Bupati Buol, mengingatkan kepada satuan pendidikan di wilayah Kecamatan lainnya agar mentaati disiplin protokol kesehatan selama melakukan pelaksanaan pembelajaran jika tidak akan dilakukan penutupan sekolah dan diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. 

Bupati Buol Amirudin Rauf, dihubungi Bolmora.Com, melalui pesan WhatsApp membenarkan kebijakan Pemkab Buol menghentikan seluruh KBM di Kecamatan Gadung.***

(Syarif)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button