Anggota DPRD Bolmong Kecewa Perusahaan Conch Abaikan Hak Karyawannya
BOLMORA.COM, BOLMONG — Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bolmong Senin kemarin membuka kotak pandora mengenai buruknya kondisi ketenagakerjaan di beberapa perusahaan besar yang ada di Bolmong.
Ternyata, sejumlah perusahaan besar masih saja lalai terhadap hak-hak tenaga kerja seperti fasilitas BPJS. Salah satunya yakni PT. CONCH North Sulawesi Cement yang notabenenya adalah perusahaan berskala International.
Rapat yang membahas kasus Reza Suid, seorang karyawan PT Conch yang sempat mengalami kecelakaan kerja, dan harus mengongkosi dirinya sendiri karena tak punya kartu BPJS.
Kondisi ini membuat anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu menyesalkan hal tersebut.
“Sangat kita sesalkan, perusahaan sebesar PT Conch mengabaikan hak hak karyawan seperti kepesertaan BPJS,” katanya dengan nada lantang
Sebut politisi Nasdem ini, pihaknya menerima banyak laporan mengenai banyaknya karyawan yang tidak diikutsertakan dalam BPJS, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Mengenai insiden yang dialami Reza, ia minta PT Conch bertanggung jawab.
“Perusahaan harus segera bertanggung jawab,” ujarnya
Anggota DPRD Bolmong lainnya Supandri Damogalad mengatakan, perusahaan lainnya yang disorot adalah PT Bams. Ada 14 tuntutan yang diajukan.
“Dari THR, pesangon dan lainnya,” kata dia.
Ia meminta perusahaan menyelesaikan semua tuntutan tersebut sesuai rekomendasi DPRD Bolmong.
Kadis Tenaga Kerja Bolmong Ramlah Mokodongan menyatakan, pihaknya langsung bergerak begitu laporan masuk.
“Kami langsung surati PT conch,” katanya.
Dikatakannya, pihak PT conch merespon dengan melakukan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Jubir PT Conch Nelly serta seorang dari HRD mengatakan, perusahaan beritikad baik memenuhi panggilan DPRD dan menyelesaikan masalah tersebut.
(Agung)



