Dapatkan Rekomendasi,105 Tempat Ibadah di Kotamobagu Kembali Dibuka
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Setelah sempat ditutup beberapa waktu lalu akibat penyebaran Covid-19, beberapa tempat ibadah di Kotamobagu kembali bisa dibuka.
Kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Kotamobagu Hamdan Mokoagow mengungkapkan, sebanyak 106 tempat ibadah yang memasukkan permohonan peninjauan namun hanya 105 tempat ibadah yang mendapatkan rekomendasi.
“Setelah verifikasi lapangan, ada 1 Gereja yang belum melengkapi persyaratan. 71 Masjid, 34 Gereja, 1 Klenteng dan 1 Pura mendapatkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas bisa dibuka kembali,” ungkap Hamdan, Selasa (15/9/2020).
Tapi menurut Hamdan tempat-tempat ibadah yang sudah mendapatkan rekomendasi penggunaan tersebut harus tetap melakukan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami minta agar pengelola tempat ibadah seperti Badan Takmirul Masjid (BTM) serta tempat ibadah lainnya untuk memberlakukan protokol kesehatan sesuai persyaratan yang sudah ditentukan, masyarakat juga harus patuh serta menaatinya,” imbuhnya.
(Me2t)



