Nasional

59 Bapaslon Terkonfirmasi Positif COVID-19, KomnasHAM Rekomendasikan Tunda Pilkada Serentak 2020

BOLMORA.COM, JAKARTA —  KomnasHAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) Republik Indonesia merekomendasikan pemerintah dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) untuk kembali menunda pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak tahun 2020. Hal itu sebagaimana keterangan pers KomnasHAM yang beredar, Jumat (11/9/2020) sore tadi.

Pada keterangan pers Nomor: 038/Humas/KH/IX/2020 itu, disebutkan “Untuk Menjamin Hak Atas Kesehatan dan Keselamatan Publik Tunda Tahapan Pilkada 2020”.

KomnasHAM menilai hak untuk hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas rasa aman akan terlanggar jika Pilkada tetap digelar.

Dijelaskan, penundaan tahapan Pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat, selain itu bila tetap dilaksanakan tahapan selanjutnya, dikhawatirkan akan semakin tidak terkendalinya penyebaran Covid-19 semakin nyata, dari segi hak asasi manusia hal ini berpotensi terlanggarnya hak-hak.  

Berikut Isi Keterangan Pers KomnasHAM

(Tim Redaksi)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button