Pemkot Kotamobagu Lelang 45 Unit Kendis, Ini Rinciannya
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU -Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali melaksanakan lelang 45 unit kendaraan dinas (kendis) roda dua dan roda empat. Menariknya, lelang kendis milik Pemkot biasanya dilaksanakan secara konvensional, namun kali ini dilaksanakan secara online.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus mengatakan, lelang kali ini akan dilaksanakan secara online menggunakan metode close bidding
“Biasanya Pemkot melaksanakan lelang dengan metode konvensional, kali ini dilakukan secara online,” Sugiarto
Menurutnya, dalam pelaksanaan lelang ini, peserta sebagai peminat tidak berhadapan langsung untuk melaksanakan penawaran atas kendaraan yang diminta.
“Peserta hanya mengikuti kegiatan aanwizjing yang akang di laksanakan hari Rabu 17 September 2020 untuk memastikan kondisi kendaraan yang diminta,” ungkapnya.
Sugiarto menerangkan, setelah aanwizjing dilaksanakan, peserta lelang membuat akun pendaftaran sebagai peminat kendaraan lelang.
“Kemudian pendaftaran lelang wajib menyetor uang jaminan 50% dari harga limit kendaraan dan memasukan penawaran harga wajar dari kendaraan tersebut,” terangnya.
Berikut daftar kendis yang akan dilelang oleh Pemkot Kotamobagu

(Me2t)



