Diskop dan UKM Bolmong Jual Pekerjaan kepada ASN
BOLMORA.COM, BOLMONG – Inovasi unik diterapkan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kepada seluruh pegawai di instansi tersebut. Mulai dari pekerjaan ringan, antar surat hingga yang memeras otak, seperti membuat aturan.
Dari keterangan Sekertaris Diskop dan UKM Sofyanto Mamonto, pihaknya menjual pekerjaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat program anggaran berbasis prestasi kerja (ASIK).
“Kebijakan program ASIK akan diuji cobakan bulan Oktober sampai dengan Desember 2019,” ungkapnya.
Menurut dia, dalam ASIK semua pekerjaan ASN berbayar. Bahkan, kehadiran saja dihargai Rp15 ribu. Sedangkan mengagendakan surat dihargai Rp124 ribu. Untuk mengklaim uangnya ASN harus dapat memenuhi semua target yang diberikan.
“Pegawai Diskop dan UKM cukup membeli pekerjaan dengan bekerja. Namun, jika satu target saja tidak dipenuhi, maka uangnya hangus. Di sini kita akan menghitung setiap output pekerjaan pegawai dalam bentuk satuan rupiah. Sehingga, inilah yang diharapkan menjadi perangsang pegawai untuk bekerja lebih optimal,” terang Sofyanto.
Dikatakannya, ada 95 jenis pkerjaan yang rutin dilakukan pegawai setiap tahun. Pekerjaan inilah yang akan kita jual kepada pegawai, dengan standar harga tertentu.
“Upah diberikan sesuai dengan beratnya pekerjaan. Dengan begitu, upah staf dan pimpinan berbeda. Untuk yang bersangkutan, akan diberikan reward senilai total nominal pekerjaan yang telah ia lakukan,” pungkasnya.
Ia menilai kebijakan itu mengharuskan ASN bekerja keras, tapi dengan perasaan gembira. Outputnya adalah produktivitas ASN meningkat.
“Prinsipnya value follow money. Jadi, yang tidak bekerja tidak dapat apa-apa,” sebut Sofyanto.
Kebijakan tersebut, kata dia, bakal diujicoba pada Oktober hingga Desember.
“Akan kita evaluasi bagaimana efektivitasnya,” timpalnya.
(Agung)



