Video: Penertiban Pedagang Pasar 23 Maret Ricuh
BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Kericuhan terjadi antara petugas dan pedagang, Kamis (26/9/2019), saat penertiban pedagang yang berjualan didepan pintu masuk pasar 23 Maret Kota Kotamobagu. Penertiban tersebut dilakukan tim gabungan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperdagkop-UKM), Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu dan dipimpin langsung Kepala Disperdagkop-UKM, Herman Aray.
Pantauan, terlihat para pedagang bersikeras menolak lapak mereka ditertibkan petugas. Ada dari mereka yang mengamuk dan berusaha menahan dagangannya agar tidak diangkut ke mobil, Saling dorong pun tak terelakan.
Berikut Videonya:
Kepala Disperindagkop-ukm, Herman J Aray mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengimbau kepada para pedagang agar tidak berjualan ditempat yang dilarang seperti badan jalan dan pintu masuk areal pasar, namun tidak diindahkan oleh pedagang.
“Sudah berbagai kali kami mengimbau kepada pedagang, terakhir senin lalu Dinas Perdagangan menyurati agar mengosongkan lokasi yang dilarang namun tidak di indahkan,” jelas Aray.
(*/Me2t)



