Bolmong

Sekda Bolmong Buka Kegiatan FGD Penyusunan Revisi RTRW

BOLMORA.COM, BOLMONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahlis Gallang membuka Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolmong Tahun 2014-2034.

Kegiatan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu ini, dihadiri Kepala Dinas PU Bolmong Channy Wayong, serta lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmong, pihak Dandim Bolmong 1303, Polres Kotamobagu, pihak PLN, PDAM, serta konsultan RTRW. Selasa (24/09).

Dalam sambutannya, Sekda Tahlis memberikan arahan tentang RTRW untuk dilakukan perbaikan di beberapa bagian.

“Sebab RTRW Bolmong saat ditinjau kembali ternyata memiliki tingkat akurasi dibawah dari 85 persen,”ujar Tahlis.

Tahlis menjelaskan, sejauh ini RTRW Bolmong setelah dievaluasi memiliki kepatuhan hanya 56 persen, sehingga perlu dilakukan revisi.

“Jadi apa yang telah ditetapkan oleh RTRW lama yakni saat ini tingkat kepatuhan kita hanya 56 persen, sehingga perlu direvisi, karena ketika sudah ditetapkan RTRW itulah yang menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan kita sehari dari berbagai aspek menjalan program, baik itu pemerintah daerah maupun dari pihak investor swasta,” kata Tahlis

Ada pun kata Tahlis, faktor kepatuhan RTRW Bolmong yang hanya 56 persen disebabkan, adanya kebijakan perubahan secara nasional, seperti penyesuaian RPJMN, penyesuaian RPJMD Provinsi Sulut,  kemudian luas wilayah yang berubah.

“Sehingga kegiatan ini penting dilaksanakan jangan sampai ini jadi perda, sudah selesai semua tahapan, ada kegiatan yang kita laksanakan terbentur oleh arahan ruang, padahal semua direncanakan dari awal, ” ucap Tahlis.

Ia meminta setiap SKPD harus mampu merencanakan program hingga 20 tahun mendatang dengan menyinkronkan  RTRW dan rencana kerja (renja), sehingga pada pengesahan APBD semua program sudah sesuai aturan.

“Jadi setiap perencanaan harus sesuai RTRW, agar setiap peruntukan setiap program bisa sesuai perencanaan,”kata Tahlis.

Menurutnya, kegiatan ini hanya merevisi saja tidak merubah total, jadi ada beberapa bagian yang tidak sesuai perkembangan saat ini itu yang akan disesuaikan.

“Misalnya ada beberapa bagian yang tidak ada sesuai dengan kegiatan nasional itu yang akan direvisi,”jelas dia.

Tahlis menambahkan, untuk pelaksanaan revisi RTRW, agar setiap SKPD membantu konsultan terkait soal data. Sebab kata dia, yang mengusai informasi dan wilayah adalah Pemda Bolmong. 

“Konsultan kita ini butuh data dan informasi, sehingga kita bantu. Jangan kemudian kita biarkan pihak konsultan mencari data sendiri, ” jelas Tahlis.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button