Satpol PP Bolmong Tertibkan Kos-kosan
BOLMORA.COM, BOLMONG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tidak hanya memburu mobil bergoyang dan balap liar di Jalur Dua Lolak, namun dalam waktu dekat ini akan menertikan penduduk yang berada di kos-kosan. Hal itu sebagaimana yang ditegaskan Sekretaris Satpol PP Bolmong Linda Lahamesang.
Menurutnya, hal ini dilakukan demi mengobati keresahan masyarakat terhadap tingkah laku di sejumlah hunian kos-kosan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku umum.
“Agenda penertiban kos-kosan harus dilakukan, karena ada laporan masyarakat terkait penguni kos-kosan yang sudah tidak sesua aturan,” katanya.
Dikatakan, pihaknya akan menggelar operasi penertiban kos-kosan di sejumlah titik, terutama di pusat kota Lolak.
“Rencanannya, minggu ini kita mulai operasinya,” ujar Linda.
Nantinya Satpol PP fokus pada razia data dan identitas penduduk penghuni kos-kosan, terutama pemuda yang menyewa tempat kos yang dinilai rawan tindakan negatif.
“Sudah persiapan, dan kalau kedapatan sesuatu yang melanggar aturan, maka akan ditindak tegas,” ujarnya.
Linda juga menjelaskan, selain penertiban kos-kosan, pihaknya juga rutin melakukan pemantauan di jalur dua arah Kantor Bupati Bolmong.
“Biasanya seminggu tiga kali kami melakukan penertiban di jalur yang banyak disinggahi pemuda yang berkendara roda empat, dan roda dua tanpa alasan jelas, hingga balap liar,” pungkasnya.
(Agung)



