Kabupaten Bolmong Kibarkan Bendera Setengah Tiang
BOLMORA.COM, BOLMONG – Bendera setengah tiang tampak terpasang di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), baik di OPD maupun sekolah bahkan masyarakat pun dengan sukarela memasang bendera.
Di halaman kantor Bupati Bolmong tampak terlihat bendera terpasang dengan posisi setengah tiang, termasuk dibeberapa OPD tampak terlihat.
Kepala Bagian TUP Humas dan Protokol Setda Bolmong, Serianto ST mengatakan instruksi untuk memasang bendera merah putih setengah tiang selama 3 hari mengacu pada edatan dari pemerintah pusat
“Pengibaran bendera setengah tiang ini bentuk penghormatan kepada Almarhum Bapak BJ Habibie,” ujarnya
Dijelaskannya, pihaknya menerima instruksi pemerintah Pusat kepada seluruh lembaga Negara, BUMN/BUMD, Pemerintah Daerah, dan Perwakilan RI di Luar Negeri untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari berturut-turut.
Instruksi itu tertuang dalam surat Nomor : B- 1010/M.Sesneg/Set/TU. 0010912019, bersifat segera tertanggal 11 September 2019 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI.
“Dasar instruksi adalah Pasal 12 ayat (4), ayal (5), dan ayat (6) Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan,” kata dia.
Ia juga meminta agar seluruh masyarakat di Bolmong untuk senantiasa memberikan doa kepada mantan Presiden ke-3 tersebut.
“Mari kita kirim doa kepada beliau, bagaimanapun beliau ini memiliki jasa bagi bangsa dan negara,” ajaknya.
(Agung)



