Gubernur Belum Tandatangi SK Pelantikan Anggota DPRD Kota Kotamobagu
BOLMORA.COM , KOTAMOBAGU – Surat Keputusan (SK) Pelantikan kepada 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu periode 2019-2024, belum ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu Marham Anas Tungkagi, Kamis (5/9/2019).”Insha Allah besok sore SK untuk anggota DPRD Kota Kotamobagu dapat ditandatangani oleh pak Gubernur,” ungkapnya.
Dirinya menerangkan, keterlambatan penandatanganan SK tersebut bukan hanya terjadi untuk Kota Kotamobagu.
“Bukan hanya SK untuk Kotamobagu yang belum ditandatangani, tapi kabupaten/kota yang lain juga. Besok Subuh kami akan menuju Manado, dan jika sudah ada, akan langsung kita bawa ke Kotamobagu,” terang Anas.
(Me2t)



