Aset Bongkaran Bangunan MABM Bakal Dilelang

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU — Pembongkaran bangunan dan pagar depan Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kota Kotamobagu yang atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah dihapuskan dalam aset tetap Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu menghasilkan besi-besi bekas.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Pemkot dan pihak pelaksana pekerjaan lanjutan sudah sepakat untuk memindahkan potongan-potongan besi yang terletak didepan area MABM.
“Kita sudah sepakat dengan pelaksana pekerjaan untuk memindahkan besi-besi hasil bongkaran ke tempat yang aman,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Bidang Aset Barang Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus, Rabu (4/9/2019).
Dia menerangkan, selanjutnya aset Bongkaran tersebut akan dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Nanti sesudah dinilai oleh KPKNL baru akan kita lelang,” terangnya.
(me2t)



