Pemkot Kotamobagu Buka Penerimaan PNS Pindahan dari Luar Daerah, Lihat Pengumuman, Syarat dan Formasinya
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Dalam rangka memenuhi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, Pemkot membuka kesempatan bagi PNS di seluruh Instansi Pemerintah untuk menjadi PNS di Kota Kotamobagu.Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor 800/BKPP-KK/IX/509/2019, yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu.
“Formasi jabatan yang akan diterima ada empat yakni Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, Satpol-PP dan Tenaga Teknis,” ujar Sahaya.
Dia menerangkan waktu pendaftaran sudah dibuka mulai hari ini.
“Hari ini sudah mulai dibuka dan tidak ada batasan waktu, semua sesuai kebutuhan formasi yang kita buka. Berkaitan dengan pengumuman ini, tentu juga PNS yang mengajukan pindah dari Kotamobagu keluar daerah sudah tidak bisa diproses, karena kita kekurangan pegawai,” terangnya.
Berikut Pengumuman, Syarat dan Formasi PNS yang akan diterima



Sumber BKPP KOTAMOBAGU
(Me2t)



