Bolmong

TPP ke-13 ASN Bolmong Batal Cair Jika Tak Selesaikan Aset dan TGR

BOLMORA.COM, BOLMONG – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menerima Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 pada triulan IV tahun 2019

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk, menaruh perhatian serius terhadap kesejateraan ASN  Pemkab Bolmong. Hal ini disampaikan bupati saat memimpin rapat penandatanganan kesepakatan bersama penyelesaian tindak lanjut dengan para pimpinan SKPD, Selasa (27/8/2019) lalu.

“Tahun ini akan ada TPP ke-13 yang akan dibayarkan di triulan ke IV,” kata Yasti, saat memimpin rapat.

Penyampaian tersebut disambut antusias dengan tepuk tangan meriah dari para ASN yang hadir. Tepuk tangan meriah terhenti saat bupati kembali lagi menekankan bahwa, TPP ke-13 akan dicairkan bukan tanpa syarat. Yasti menegaskan, TPP ke -13 akan dicairkan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menyelesaikan masalah aset dan  tuntutan ganti rugi (TGR).

“Kalau ada OPD yang belum menyeselaiakan masalah aset dan TGR, maka TPP ke-13 tidak akan dicairkan,” cetusnya.

Menurutnya, pemberian TPP ke-13 memang sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 36 tahun 2019. Hanya saja, Pemkab Bolmong baru menganggarkannya pada APBD Perubahan, karena menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kebijakan ini diambil untuk memotivasi seluruh jajaran pegawai agar bekerja secara tim,” imbuh Yasti

Terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone mengungkapkan, Pemkab Bolmong telah mengalokasikan dana sekitar sekitar Rp4 Miliar untuk TPP ke-13, yang rencanannya akan dibayarkan di triulan IV.

“TPP ke-13 sudah dianggarkan di APBD Perubahan, dan saat ini dalam pembahasan di DPRD Bolmong,” ungkapnya.

Dijelaskan, syarat dan ketentuan pembayaran TPP akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme pembayaran TPP ke-13. Sedangkan untuk besaran TPP mengacu pada gaji bulan Juni.

“Seharusnya TPP ke-13 dibayarkan bersamaan gaji ke-13. Tapi karena baru dianggarkan di APBD Perubahan, maka besaran TPP ke-13 mengikuti gaji pada bulan Juni,” papar Rio.

(Agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button