Hasil Sidak Wawali di Beberapa SKPD Segera “Makan Korban”
BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu semakin ditingkatkan. Hal tersebut terbukti dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu Nayodo Koerniawan maupun oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu.
Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengungkapkan, hasil temuan sidak yang diberikan Wawali di beberapa Kantor Kecamatan dan Kelurahan pada beberapa waktu yang lalu sedang ditindak lanjuti.
“Hasil sidak tersebut sudah ditindaklanjuti, sudah beberapa yang diberikan teguran dan tinggal mau disampaikan. Bahkan ada sanksi yang lebih tegas lagi yakni pengurangan Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP),” ungkap Sahaya, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, ada beberapa juga yang saat ini masih dalam proses pemberian sanksi.
“Masih ada yang akan diproses dan itu akan di BAP,” ujar Sahaya.
Dirinya pun mengimbau kepada seluruh ASN yang ada di Kelurahan dan Kecamatan agar mentaati jam kerja.
“Saat jam kerja jangan bolos, apalagi hanya mengisi absen dan tidak ada di kantor, jika ditemui maka ada sanksi tegas,” imbuh Sahaya.
Sebagaimana diketahui, pada Sidak Wawali beberapa waktu lalu, dirinya mendapatkan beberapa ASN tidak berada di kantor dan hanya mengisi absensi lalu keluar kembali. Bahkan terungkap di Kantor Kecamatan Kotamobagu Utara, ada ASN yang tidak pernah masuk kantor tapi absennya selalu terisi. Untuk itulah dirinya menegaskan memberikan sanksi tegas kepada para korban sidak biar nantinya ada efek jera sekaligus peningkatan disiplin di lingkungan Pemkot Kotamobagu.(Me2t)



