Bolmong

Yasti Tegaskan Perusahaan Kelapa Sawit di Bolmong Tetap Berjalan

BOLMORA, BOLMONG – Soal PT Anugerah Sulawesi Indah yang meresahkan masyarakat, karena akan menggusur lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Bolmong untuk ditanami kelapa sawit, tampaknya membuat Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, untuk angkat bicara.

Yasti menegaskan tetap akan melanjutkan proses pembuatan lahan sawit dari PT Anugerah Sulawesi Indah.

“Saya kembali mengaskan, yang mengeluarkan izin bukan saya. Izin-izin dari perusahaan sawit ini dikeluarkan bupati-bupati terdahulu, baik itu ibu Marlina maupun pak Salihi,” tegas Yasti, beberapa waktu lalu.

Dia juga mengatakan, dikeluarkan izin tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“ Sebagai bupati hari ini, kita tetap komit apa yang sudah diputuskan oleh bupati terdahulu,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkab Bolmong nantinya akan memfasilitasi untuk mempertemukan antara masyarakat dan perusahaan.

“Saya akan pertemukan masyarakat dan perusahaan dalam waktu dekat ini. Dengan pertemuan itu, nantinya dapat diketahui apa keinginan masyarakat,” ungkap Yasti.

Srikandi Bolmong ini menambahkan, lahan-lahan tersebut adalah hak dari perusahaan. Jika dibatalkan, itu nantinya akan sama seperti kasus PT Melisa di Kecamatan Poigar.

“Kemarin saja Pemkab Bolmong harus membayar ganti rugi. Uang dari mana?. Rp6 Miliar harus kita sediakan jika itu dibatalkan, Karena izinnya sudah dikeluarkan oleh bupati terdahulu, dan dibatalkan oleh Pejabat Bupati,” ujarnya.

Sehingga itu, solusi terbaik adalah Pemkab Bolmong melaksanakan musyawarah antara masyarakat dan perusahaan.

“Kita berharap kasus seperti ini tidak akan terjadi lagi. Inshaa Allah secepatnya musyawarah akan dilaksanakan. Saya siap kapan saja. Nanti juga perusahaan akan ditekankan secepatnya mencari solusi terbaik,” kata Yasti.

(agung)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button