Portal Elektronik di RSUD Kotamobagu Resmi Dioperasikan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Perhubungan mulai mengoperasikan Portal Elektronik yang dibangun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Hisam Paputungan mengatakan, pengoperasian Portal Elektrinik tersebut telah resmi dijalankan mulai Senin (17/9/2018) hari ini.
Menurutnya, pengelolaan Portal di RSUD langsung dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dishub.
“Pengelolaannya dilakukan oleh Dishub sendiri, dengan tarif mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 5 Tahun 2011, yakni Motor Rp 500 dan Mobil Rp1000. Dengan adanya Portal ini, otomatis Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu juga pasti akan meningkat,” terang Hisam.
(me2t)



