Kotamobagu

Pengguna Kendis DB 64 K yang diganti Plat Hitam Bakal Diperiksa

BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dewi Triana Mokoginta, pengendara mobil jenis Honda CRV BD 8 SD, yang ternyata merupakan kendaraan dinas (Kendis) berplat nomor DB 64 K, yang pernah digunakan oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu akan diperiksa oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.

“Mobil ini awalnya dipakai oleh ibu Anakia Damopolii-Mokoginta, kemudian diserahkan kepada ibu Yuni Kusumawati Mokoginta-Paputungan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kotamobagu, ketika pak Rudi Mokoginta menjadi Pjs Wali Kota. Tapi, ketika ibu Tatong menjabat kembali sebagai wali kota, mobil ini dikembalikan ke Bagian Umum Setda Kotamobagu,” ungkap Plh Bagian Aset BPKD Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus.

Menurutnya, sampai saat ini mobil tersebut tidak diambil kembali oleh Ketua Tim Penggerak PKK, dan mengenai pergantian plat nomor dirinya tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu kalau mobil itu diganti dengan plat hitam, nanti setelah mendapat informasi siang ini, saya pun kaget mengetahuinya,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sahaya Mokoginta, menegaskan akan memeriksa penggunaan kendis tersebut.

“Atas kejadian ini, Pemkot akan memanggil Dewi Trisna Mokoginta, dan kami harap agar mobil itu juga segera diserahkan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Mobil tersebut terkena razia Polisi Lalu Lintas, Rabu (5/9/2018) siang tadi, di depan Pengadilan Negeri Kotamobagu, dan setelah diperiksa ternyata surat kendaraan tersebut bukan berplat nomor DB 8 SD, tapi kendis berplat nomor DB 64 K.

(me2t)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button