Eks PSK dan Pengguna Narkoba di Bolmong dapat Bantuan Modal Usaha
BOLMORA, BOLMONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bakal memberikan bantuan modal usaha senilai Rp53 Juta, kepeda eks Pekerja Seks Komersial (PSK) dan eks pengguna Narkoba yang berada di Bolmong. Hal ini sebagaimana yang dikatakan Sekertaris Dinsos Bolmong Sofyanto Mamonto, Minggu (2/8/2018).
Menurutnya, bantuan sebesarRp53 juta yang akan diberikan kepada eks PSK dan eks pengguna Narkoba akan diserahkan pada triwulan 4 nanti.
“Penyaluran bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan derajat para mantan PSK dan mantan pengguna Narkoba,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut bertujuan agar eks PSK dan mantan pengguna Narkoba mendapatkan pekerjaan yang layak, guna menopang kehidupan mereka sehari-hari.
“Dengan adanya bantuan dari pemerintah ini, diharapkan supaya mereka tidak akan kembali ke kehidupan mereka yang lalu,” ujar Sofyanto.
Ditambahkan, para penerima bantuan ini sudah ditata lewat Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2018, yang telah disusun oleh Dinsos.
“Data-data penerima bantuan sudah kami kantongi sejak tahun 2017 lalu. Namun, kami akan verivali kembali untuk memastikan seberapa banyak yang akan diberikan bantuan,” teranya.
(Agung)



