Insentif Aparat Kelurahan Mulai Dibayarkan
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Kabar baik bagi para aparat kelurahan di Kota Kotamobagu. Pasalnya, pekan ini Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) mulai membayarakan insentif para aparat kelurahan.
Menurut Kabag Tapem Anas Tungkagi, penyaluran insentif ini untuk anggaran triwulan III tahun 2017.
“Sejak Rabu 27 September (kemarin, red), insentif sudah mulai dibayarkan,” ungkap Anas, Kamis (28/9/2017).
Ia mengungkapkan, penyaluran insentif tersebut dilakukan bertahap. Untuk jumlah penerima sendiri ada sebanyak 395 orang, yang terbagi di 18 kelurahan. Sebelum menerima insentif, pihaknya meminta surat rokomemdasi dari setiap lurah, untuk dasar pencairan dana tersebut.
“Perangkat yang menerima tunjangan terdiri dari kepala lingkungan sebesar Rp1.100.000, dan Kepala RT/RW Rp750.000. Jadi, total yang akan dibayarkan setiap triwulan untuk perangkat kelurahan sebesar Rp960.150.00,” urai Anas.
Diharapkan, setelah menerima Insentif, para aparat kelurahan dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga insentif yang diterima oleh aparat bisa bermanfaat untuk kebutuhan sehari hari. Akan tetapi, pelayanan ke masyarakat harus terus dimaksimalkan dan ditingkatkan,” pungkasnya.(me2t)



