Pasar 23 Maret Bebas Makanan Berbahaya
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Kotamobagu, bekerja sama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara, turun memeriksa makanan yang dijual di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Kamis (28/9/2017) siang tadi.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Herman Aray mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak menemukan bahan makanan berbahaya.
“Yang diperiksa kali ini antara lain mie, kue-kue basah dan beberapa bahan makanan lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kami tidak mendapatkan indikasi pemakaian bahan berbahaya, seperti Formalin, Boraks, Rodamin-B dan Metanin Yellow,” ungkap Aray.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli makanan yang dijual di Pasar 23 Maret.
“Hasil pemeriksaan negatif, semuanya bisa dikonsumsi. Kami harapkan pembeli di Pasar 23 Maret semakin banyak, karena kebersihan dan kelayakan untuk dikonsumsi sudah kita jamin,” imbuh Aray.(me2t)



