Disdukcapil Terus Lakukan Perekaman e-KTP dengan Cara Keliling
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Menindak lanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 471/1768/SJ, tanggal 12 Mei 2016, perihal percepatan penertiban Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), maka Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu terus melakukan perekaman e-KTP dengan secara keliling.
Kepala Disdukcapil Virginia Olii, kepada BOLMORA.COM mengatakan, perekaman e-KTP keliling sudah mulai dilaksanakan pada Agustus lalu.
“21 Agustus sudah kita mulai di Kecamatan Utara, tepatnya di Desa Pontodon Timur, dan untuk Utara berakhir di Kelurahan Biga pada 30 Agustus lalu,” ungkap Virginia.
Untuk di Kecamatan Kotamobagu Timur, Disdukcapil mulai melakukan perekaman di Desa Moyag Tampoan, pada 31 Agustus dan berakhir di Kelurahan Sinindian pada 18 September.
“Hari ini kita mulai melakukan perekaman di Kecamatan Kotamobagu Selatan, tepatnya di Desa Poyowa Besar Satu. Perekaman ini kita laksanakan di kantor desa/kelurahan setempat,” ujarnya.
Dikatakan, Disdukcapil sangat mengharapkan bantuan para camat dan sangadi/lurah agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang sampai saat ini belum mempunyai e-KTP.
“Jadwalnya sudah kita bagikan, kiranya masyarakat segera datang dengan syarat membawa foto copy kartu keluarga,” imbau Virginia.(me2t)



