Laporan Masyarakat Poyowa Besar Satu Terus Ditindak Lanjuti
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Terkait adanya laporan masyarakat Desa Poyowa Besar Satu, Kecamatan Kotamobagu Selatan, soal ketidak beresan pekerjaan fisik yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016, langsung direspon oleh Inspektorat Kota Kotamobagu.
Plt Kepala Inspektorat Kotamobagu Sa’ir Lentang mengatakan, laporan tiga warga Poyowa Besar Satu, langsung ditindak lanjuti tim pemeriksa dari Inspektorat dan tim dari Kecamatan Kotamobagu Selatan, dengan turun langsung ke lokasi, Senin (18/9/2017) kemarin siang.
“Kemarin tim gabungan sudah turun ke lokasi, tepatnya di perkebunan Pinatoyan dan Mareta Poyowa Besar Satu. Hasilnya nanti akan ketahuan 5-10 hari ke depan,” ungkap Sa’ir, Selasa (19/9/2017) siang tadi.
Menurutnya, Inspektorat juga akan memeriksa ketiga pelapor, masing-masing Sangadi, BPD dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk melengkapi data yang sudah diperoleh di lokasi.
“Jika ada pelanggaran pasti akan kita tindak tegas, apalagi menyangkut ADD,” tegas Sa’ir.
Diketahui, proyek pekerjaan fisik pembuatan jalan rintisan tersebut menggunakan dana ADD sebesar Rp215 juta, dengan panjang 1 kilometer.(me2t)



