Blangko e-KTP Menipis, Permintaan Perekaman e-KTP Bisa 100 Orang Per Hari
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Persediaan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menipis.
Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Adi Malah mengatakan, blangko yang tersedia saat ini tinggal untuk 250 orang saja.Padahal, permintaan perekaman e-KTP di Kota Kotamobagu cukup besar. Rata-rata masyarakat yang melakukan pengurusan e-KTP 100 orang per hari.
“Stok sudah menipis, tinggal 250 blangko. Kami sudah mengajukan permintaan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tapi samapai saat ini belum ada jawaban,” ungkap Adi.
Menurutnya, hingga awal September, masyarakat Kota Kotamobagu yang telah mengurus e-KTP sebanyak 92.016 orang. Namun data tersebut dipastikan berkurang, karena banyak penduduk yang pindah ke luar kota, serta ada yang meninggal.
“Untuk wajib e-KTP sebanyak 91.100, sementara yang belum melakukan perekaman 9.991,” terang Adi.
Ia menambahkan, salah satu keluhan masyarakat adalah banyaknya e-KTP yang rusak. Namun, e-KTP yang rusak karena patah atau plastiknya terkelupas bisa diganti.
“Untuk yang rusak kami akan ganti, karena data pemilik e-KTP sudah masuk di sistem. Tetapi bagi warga yang memiliki e-KTP kadaluarsa atau masa berkalunya habis, maka tak perlu diganti karena e-KTP berlaku seumur hidup,” tutur Adi.
Pada 2017 lanjut Adi, sudah ada 101 KTP yang rusak.
“Untuk perekaman kembali tidak bisa lagi, karena kalau direkam kembali itu bisa menjadi ganda, makanya petugas-petugas di sini bertanya siap saja yang mengurus (e-KTP) ditanya, apakah sudah melakukan perekaman atau belum,” tutupnya.(me2t)



