Politik

KPU Gelar Bimtek Bagi Operator Sidalih

BOLMORA, POLITIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) bagi operator Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong Tahun 2017.

Sidalih adalah aplikasi online yang dibuat untuk membantu petugas di KPU Kabupaten dalam melakukan pengolahan data pemilihnya secara lebih mudah, cepat dan tepat. Sistem informasi data pemilih telah dioperasionalkan sejak Pemilu Legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu.

Bimtek ini dilaksanakan di Meeting Room Kinalang Sultanraja Hotel Kotamobagu ini selama tiga hari, dimulai Sabtu (17/8/2016) sampai dengan Senin (19/8/2016).

PPK mendelegasikan anggota divisi data sebagai operator yang mempunyai dasar penggunaan computer dan Internet. Bimtek ini juga dihadiri oleh Tim Teknis Sidalih KPU-RI, Nanag Indra Suitno.

Menurut Komisioner KPU Bolmong Divisi Data Isnaidin Mamonto, saat memberikan materi tentang teknis sidalih mengatakan bahwa, operator sidalih di tingkat kecamatan harus benar-benar belajar dan memahami dengan benar tentang data dan sidalih ini.

“Operator harus belajar sampai bisa, karena kevalidan data tergantung tugas operator,” ujar Isnaidin.

Dijelaskan, tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Tahun 2017, telah memasuki penelitian dan pencocokan (Coklit) data pemilih di tingkat desa, oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Nah, setelah itu PPS menbuat atau memindahkan ke file bentuk exel data A. KWK manual oleh PPDP ke softcopy oleh PPS. Kemudian selanjutnya, operator sidalih di PPK yang akan mengimput data pemilih ke portal Sidalih KPU,” urai Isnaidin.

Isnaidin menambahkan, dalam sidalih banyak fitur yang akan dipelajari oleh operator sidalih kecamatan. Antara lain, cara fitur pemutahiran data yang isinya untuk mengubah data pemilih yang salah nama, NIK, Nomor KK, tanggal lahir dan lainnya. Sedangkan saring data untuk menyortir data tidak memenuhi syarat (TMS) pemilih yang meninggal, ganda, tidak dikenal, TNI/Polri, dan kurang umur.

“Dengan adanya sidalih, akan memudahkan pekerjaan penyelenggara pemilu di tingakt bawah, sehingga didapatkan data yang akuntabel dan mutahir dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Tahun 2017 ini,” ujar Isnaidin.(kpu/gun’s)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button