Politik

Hari Ini, Batas Waktu Pemasukkan Tanggapan dari Masyarakat

BOLMORA, POLITIK – Setelah melakukan proses pendaftaran pasangan bakal calon (Paslon) yang dilaksanakan pada tanggal 21 s/d 23 September lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), langsung melakukan pengumuman nama-nama bakal calon yang telah resmi mendaftar sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong tahun 2017, yaitu Paslon Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan didukung sejumlah partai, di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Sementara, untuk Paslon Bupati Salihi B Mokodongan dan Wakil Bupati Jefri Tumelap, diusung oleh partai gabungan Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Menurut Ketua KPU Bolmong Fahmi Gazhali Gobel, sampai pada hari kedua penutupan pendaftaran bakal calon, hanya dua Paslon yang mendaftar.

“Guna melaksanakan ketentuan pasal 29 ayat 1, 2 dan 3 PKPU Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,  dan/atau wali kota dan wakil wali kota dan berdasarkan hasil pendaftaran pasangan bakal calon yang telah kami laksanakan, maka kami langsung mengumumkan nama-nama bakal calon yang mendaftar, pada saat itu juga pasca pendaftaran,” jelas Fahmi.

Tujuan segera diumumkannya nama-nama Paslon agar masyarakat Bolmong dapat memberikan masukkan dan tanggapannya, terkait Paslon yang telah resmi mendaftar.

“Siapa saja bisa memberikan tanggapan atau masukkan. Tentu ada aturannya, yakni disampaikan secara tertulis dan menyertakan foto copy identitas diri, seperti KTP,” katanya.

Fahmi menambahkan, penerimaan masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, dilaksanakan mulai tanggal 23 s/d 29 September 2016, pada pukul 08.00 s/d 16.00 WITA, di Kantor KPU Bolmong.

“Masukkan dan tanggapan masyarakat terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati akan sangat membantu kami (KPU) dalam melakukan verifikasi administrasi,”
pungkasnya.(gun’s)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button