PT Conch Diminta Tuntaskan Ganti Rugi Lahan
BOLMORA, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong, meminta kepada PT Conch North Sulawesi Cement untuk segera menyelesaikan polemik ganti rugi lahan yang belum dibayar ke masyarakat pemilik lahan yang berada di area PT Conch. Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi I DPRD Bolmong, Marten F Tangkere.
“Kami meminta kepada pihak perusahaan untuk menyerahkan bukti pembayaran lahan mana yang sudah dibayar ke pemiliknya. Agar ke depan tidak menjadi konflik antara pemilik lahan dan pihak perusahaan,” katanya.
Dia menjelaskan, dalam kunjungan Komisi I dengan BPN beberapa waktu lalu di PT Conch, tepatnya Desa Solog, Kecamatan Lolak, ada beberapa masyarakat yang melakukan komplain karena pihak perusahaan belum membayar mereka.
“Kami hanya meminta bukti pembayaran. Masyarakat juga harus mengantongi surat keterangan dari desa maupun lainnya terkait dengan kepemilikan lahan, sehingga datanya bisa sinkron antara masyarakat dengan pihak perusahaan,” pungkasnya.(gun’s)



