Dugaan Kasus Proyek Dermaga PPI Naik Tahap Penyidikan

BOLMORA, BOLMUT—Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), resmi menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan dermaga pelabuhan pelelangan ikan (PPI) di Desa Tanjung Sidupa, Kecamatan Pinogaluman tahun 2011 dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Hal ini dikatakan Kepala Kejari Bolmut Dwianto Prihartono SH, Jumat (16/9/2016).
“Setelah ditemukan adanya perbuatan melawan hukum pada kasus tersebut, maka Kejari Boroko kini resmi meningkatkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Prihartono.
Dikatakannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, ditemukan telah terjadi pelanggaran melawan hukum, yakni dugaan Tipikor dalam kegiatan proyek pembagunan PPI, sehingga perlu dilakukan peningkatan status untuk mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
“Saat ini kami sudah mulai melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi,” ungkapnya.
Sebagaimana data yang dirangkum BOLMORA.COM, proyek dermaga PPI tersbut telah menghabiskan anggaran sebesar Rp1,6 miliar lebih, yang bersumber dari dana APBN.
Pihak Kejari Boroko telah memanggil pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut, dalam hal ini direktur CV WSI, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK),
pejabat pengadaan barang dan jasa, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk diperiksa.(phik)



