KPU Bolmong Gelar Bimtek Soal Syarat Pencalonan
BOLMORA, POLITIK – Guna memaksimalkan informasi terkait syarat pencalonan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (7/9/2016), menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) tatacara pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Bolmong tahun 2017, yang dipusatkan di Sutanraja Hotel Kotamobagu.
Dikatakan ketua Divisi Teknis KPU Bolmong Rully Halaa, Bimtek tersebut berkaitan dengan syarat pencalonan, sehingga pemateri adalah pihak-pihak yang berhubungan dengan syarat para calon. Misalnya, pihak Kepolisian terkait SKCK, Pengadilan soal status hukum seseorang, IDI soal pemeriksaan kesehatan juga BKD dan Diknas serta pihak terkait lainnya.
“Ini akan menambah pemahaman bagi partai politik (Parpol) agar dalam pengurusan dokumen syarat bakal calon akan lebih mudah,” kata Rully.
Menurutnya, ini juga bagian dari transparansi KPU Bolmong kepada Parpol yang bakal menjadi peserta Pilkada di Bolmong pada 2017 mendatang. Sehingga, sebelum masuk tahapan pendaftaran calon, yang direncanakan dimulai tanggal 21 September mendatang, Parpol sudah bisa mempersiapkan segala persyaratannya sejak jauh-jauh hari.
“Agar proses administrasi syarat bakal calon sudah diketahui, dan memudahkan Parpol dalam mengusung bakal pasangan calon,” jelasnya.
Peserta Bimtek tersebut adalah para pimpinan Parpol. Sedangkan pemateri adalah pihak-pihak terkait dalam syarat pencalonan.(gun’s)



