Pemkot Buka Peluang Usulan Anak Asuh
BOLMORA, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini menunggu usulan anak asuh pemerintah daerah dari tiap desa/kelurahan. Selanjutnya, nama-nama yang diusulkan itu akan diverifikasi untuk dibiayai pendidikannya oleh Pemkot.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Kotamobagu Rio Lombone, pihaknya memberi kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh desa/kelurahan untuk mengusulkan siswa siswi yang ada di wilayah masing-masing untuk masuk dalam program anak asuh pemerintah daerah
“Nama-nama yang diusulkan masih akan kita verifikasi agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” tegas Rio, saat dikonfirmasi via telepon seluler, Rabu (7/9/2016) siang tadi.
Terkait kriteria yang masuk dalam program anak asuh pemerintah daerah, siswa siswai yang bersangkutan harus bersasal dari keluaraga miskin.
“Itu akan dilihat dari segi sosial ekonomi, dan ini terbuka untuk siswa SD, SMP, dan SMA,” ujarnya.
Ditambahkan, batas waktu pengusulan anak asuh paling lambat bulan Oktober mendatang, atau sebelum pembahasan APBD 2017.
“Supaya anggaran bisa dipetakan untuk dialokasikan dalam APBD tahun depan,” kata Rio.
Sebelumnya Sekertaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Tahlis Gallang mengatakan, sasaran program anak asuh pemerintah daerah adalah warga kurang mampu yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
“Mulai tahun depan, SMA sederajat akan diambil alih provinsi. Dengan demikian, beban pemerintah kabupaten/kota berkurang, sehingga untuk memenuhi target 20 persen dana APBD yang diperuntukkan bagi pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang (UU), maka kita siapkan program anak asuh,” jelas Tahlis.
Dikatakan Tahlis, Pemkot Kotamobagu tidak membatasi usulan calon penerima atau peserta program tersebut.
“Kita buka kesempatan seluas-luasnya bagi semua warga Kota Kotamobagu yang memenuhi kriteri,” tambah Tahlis.(me2t)



