Taqabbalallahu minna wa minkum. Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin!

Bolmong

Eksekutif-Legislatif Bolmong Sepakati Dua Ranperda

BOLMORA, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menetapakan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Penetapan Ranperda tersebut, merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2015, tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, serta sebagai pedoman bagi kepala desa atau sangadi dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, dalam sambutannya menyampaikan mendukung dan menyetujui Ranperrda inisiatif DPRD tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Dengan demikian, maka Perda inisiatif DPRD sudah bisa diterapkan karena telah resmi memiliki payung hukum yang jelas” ujar Watung.

Rapat paripuran yang dipimpin Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan turut dihadiri Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung, Sekda Ashari Sugeha, jajaran Forkopimda, dan pimpinan SKPD serta wakil ketua dan anggota DPRD Bolmong itu, juga mengagendakan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Bolmonmg tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Bolmong Tahun Anggaran 2016.

“Setelah Dilaksanakannya pembahasan, baik secara internal DPRD maupun antara DPRD dengan pihak eksekutif, soal draf KUA-PPAS APBD-P tahun anggaran 2016, maka pada hari ini Pemkab dan DPRD Bolmong, bersama-sama menyepakatinya untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan rancangan APBD-P,” jelas Watung.

Pun dalam kesempatan itu Watung, selaku penjabat bupati yang diberikan amanah menjalankan roda pemerintahan di Bolmong menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mneyelesaikan pembahasan dan menyepakati serta menandatangani nota kesepakatan bersama.

“Tentunya ini bukan pekerjaan yang mudah. Sebab, untuk menghasilkan kesepakatan antara pihak Pemkab dan DPRD haruslah melalui proses pembehasan hingga pada persetujuan bersama. Untuk itu saya selaku pimpinan daerah mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.(gun’s)

 

editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Back to top button