DaerahMinahasa Raya
KPU Mitra Umumkan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

BOLMORA.COM, MITRA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara mengumumkan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, pada Sabtu (24/8/2024).
Pengumuman ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra.
Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.
Tempat pendaftaran akan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.
Untuk informasi lebih lanjut, simak pengumuman lengkap dari KPU Minahasa Tenggara di bawah ini.
Buka Link untuk Melihat Isi Lengkap Pengumuman: Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon
Penulis: Mad Katili