Gelar Rakor, Kenly Poluan Ingatkan Penyusunan Produk Hukum Itu Fundamental
"Referensi yang telah ada di KPU perlu dianalisis lebih mendalam, termasuk ketentuan teknis administrasi, pedoman, serta tahapan pemilihan serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024”, ujar Poluan

BOLMORA.COM, SULUT – Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kenly Poluan mengingatkan bahwa penyusunan produk hukum merupakan hal fundamental yang harus diperhatikan dengan serius oleh setiap institusi.
Ini disampaikan yang juga pernah menjadi Komisioner Bawaslu Sulut saat membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Produk Hukum dan Penguatan Pengelolaan Dokumentasi serta Informasi Hukum di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Kamis (22/8/2024) lalu.
Poluan juga menggarisbawahi bahwa konsep hukum dapat diterapkan dengan pendekatan multidisiplin tanpa harus memiliki latar belakang hukum.
“Referensi yang telah ada di KPU perlu dianalisis lebih mendalam, termasuk ketentuan teknis administrasi, pedoman, serta tahapan pemilihan serentak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada tahun 2024”, ujar Poluan didampingi Anggota KPU Sulut Meidy Tinangon dan Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda.
Selain itu sebut Poluan pentingnya ketelitian dalam penyusunan setiap produk hukum, sehingga perlu melibatkan semua pihak terkait agar lebih mendetail guna meminimalkan kesalahan teknis.
“Soliditas dan komunikasi antar pimpinan di KPU dianggap sebagai faktor kunci dalam mengurangi tingkat kesalahan”, tegas Poluan.
Sementars, Plt. Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda mengatakan pentingnya pengarsipan yang baik untuk semua produk hukum.
Malonda juga mengingatkan agar Sekretariat KPU Kabupaten/Kota harus memiliki arsip yang bisa diakses dengan mudah oleh semua pihak yang membutuhkannya.
“Kegiatan harus dicatat dan diarsipkan dengan baik untuk memudahkan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugas dan juga dapat mengurangi potensi kesalahan” tegas Malonda.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon yang dipandu Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan, Parhubmas, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan, membahas mengenai mekanisme dan teknik penyusunan keputusan di lingkungan KPU.
(*/Jane)



