Gerah Peredaran Sianida Tak Terkontrol, Teddy Pontoh Tegas “Usut Tuntas Sindikat”
Teddy pun ungkap bahwa dirinya telah mengantongi informasi terkait gudang-gudang penyimpanan sianida yang diduga ilegal dan tidak memiliki izin.
BOLMORA.COM, SULUT – Teddy Pontoh, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akhirnya angkat bicara terkait distribusi bahan berbahaya jenis sianida.
Tak terkontrolnya pendistribusian sianida, sehingga terindikasi terjadi monopoli dan berimbas kepada pertambangan emas skala kecil atau PESK di Sulut membuat Pontoh secara tegas meminta agar pihak yang memiliki kewenangan dalam hal pengawasan lebih serius mengusut tuntas sindikat peredaran sianida.
Teddy pun ungkap bahwa dirinya telah mengantongi informasi terkait gudang-gudang penyimpanan sianida yang diduga ilegal dan tidak memiliki izin.
Ini juga pernah disampaikan Teddy saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulut, waktu lalu.
“Tapi pihak disperindag bilang tidak tahu kalau ada beberapa gudang yang simpan Sianida di Sulut,” ungkap Teddy.
Papar Teddy, Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 07 Tahun 2022 jelas tercantum aturan tentang pendistribusian dan pengawasan bahan berbahaya dalam rangka mencegah penyalahgunaan bahan berbahaya yang tidak sesuai peruntukannya.
Oleh karena itu, Teddy mendesak agar pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sulut untuk turun tangan menindak sejumlah gudang di Sulut yang diduga digunakan untuk tempat penyimpanan bahan berbahaya tersebut.
Menurutnya, ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihak kepolisian.
“Kami harap kepolisian harus cepat mengambil tindakan terhadap pengungkapan kasus ini, karena hari ini masyarakat tinggal mengharapkan bagaimana keseriusan dari pada kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Kapolda Sulut untuk menelusuri kasus ini,” harap Legislator dapil Bolaang Mongondow Raya ini.
Teddy pun mengungkapkan, saat ini dirinya bersama Komisi II DPRD Sulut sudah mengagendakan untuk melakukan penelusuran langsung ke gudang-gudang tersebut, yang saat ini terinformasi berada di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.
“Rencana dalam waktu dekat ini, nanti akan disampaikan dulu ke ibu ketua komisi Sandra Rondonuwu,” tandasnya.
(Jane)