
BOLMORA.COM , BOLTIM – Salah satu bakal calon legislatif (bacaleg) yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Demokrat daerah pemilihan (dapil) 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Makmun I Paputungan, resmi mengundurkan diri.
Surat pengunduran diri Makmun yang merupakan salah satu bacaleg yang berpotensi meraih suara signifikan di daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Tutuyan dan Kotabunan ini, diterima langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Boltim Kevin Sumendap di rumahnya yang berada di Desa Dodap Pantai, Senin (21/8/2023).
“Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim pada Jum’at kemarin perihal nama-nama DCS, saya masih masuk sebagai bacaleg partai Demokrat dapil 1 nomor urut 5. Namun, hari ini secara resmi saya mengajukan surat pengunduran diri ke partai tersebut,” Ungkap Makmun.
Dirinya menerangkan, pengunduran dirinya tersebut bukan hanya sebagian bacaleg namun juga sekaligus sebagai kader partai.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan ketua DPC Partai Demokrat pak Argo Sumaiku via telepon saat berada di rumah pak Kevin Sumendap, dan beliau mengatakan surat pengunduran diri diserahkan saja ke sekretaris DPC.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri ke partai, saya juga langsung menyerahkan salinan surat tersebut ke KPU Boltim. Jadi, mulai hari ini saya sudah tidak ada hubungan lagi dengan partai Demokrat,” Terang Makmun.
Sementara itu, Sekretaris DPC Demokrat Kevin Sumendap membenarkan hal tersebut.
“Saat berkomunikasi dengan ketua tadi, surat pengunduran diri pak Makmun bisa langsung saya terima. Nanti saya yang akan meneruskannya ke partai,” Ujar Kevin.
(RG)