Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Lakukan Penertiban di Area Pasar 23 Maret

BOLMORA.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bersama Tim Terpadu mulai melakukan penertiban di sekitar area Pasar 23 Maret, Kamis, 4 Agustus 2022.

Kepala Dinas Sat-Pol PP dan Damkar Kota Kotamobagu, Sahaya S. Mokoginta, S.STOP., ME., mengatakan, penertiban pasar 23 Maret dilakukan tadi malam, dini hari. 

“Sejak subuh pukul 2.30 WITA, kami melakukan penertiban di area Pasar 23 Maret bersama tim terpadu yang melibatkan unsur TNI, Polri dan OPD Pemkot Kotamobagu. Para pedagang yang masih berjualan di luar area pasar, mulai dari gerbang Pasar 23 Maret, Jalan Bolian, Jalan Bogani, Jalan Bumbungon, kami arahkan untuk masuk dan berjualan lagi di dalam pasar,” ucap Sahaya.

Penertiban Ini dilakukan guna mengembalikan fungsi jalan sebagaimana mestinya, terutama di ruas jalan Bolian, jalan Bogani dan jalan Bumbungon, yang digunakan oleh para pedagang Pasar 23 Maret untuk berjualan.

“Para pedagang yang berjualan di beberapa ruas jalan ini sudah sangat mengganggu pengguna jalan lainnya. Aktivitas mereka menimbulkan kemacetan, kasihan para pengguna jalan yang terganggu ketika melewati jalan ini, sementara pemerintah daerah telah menyiapkan kios dan lapak yang ada di dalam Pasar 23 Maret untuk dimanfaatkan,” lanjut Sahaya.

Sahaya berharap para pedagang untuk tidak lagi menggunakan badan jalan ketika berjualan dan memanfaatkan kios dan lapak yang ada di dalam area Pasar 23 Maret.

“Semoga para pedagang yang kita tertibkan hari ini, tidak lagi menggunakan badan jalan untuk berjualan. Sampai saat ini kami bersama dinas terkait terus melakukan penertiban sekaligus penataan kembali area dalam Pasar 23 Maret agar lebih tertata dan nyaman untuk dimanfaatkan,” ujarnya.

(*/Wdr)

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button