Regional

DPRD Buol Setujui Ranperda LPj Bupati  APBD Tahun 2021

BOLMORA.COM – DPRD Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menerima dan menyetujui Ranperda tentang LPj Bupati terhadap APBD tahun 2021 menyusul penyampaian jawaban akhir delapan fraksi menerima Ranperda menjadi Perda.

Keputusan itu disahkan dan menjadi sebuah keputusan melalui rapat paripurna pengesahan yang dipimpin wakil ketua Ahmad T Takuloe didampingi ketua DPRD Srikandi Batalipu, bertempat diruang sidang utama gedung DPRD Buol.

“Setelah semua fraksi menerima Ranperda LPj Pemkab Buol tahun 2021 maka DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda LPJ Buol tahun 2021,”sebut Wakil Ketua DPRD Ahmad T Takuloe saat memimpin sidang paripurna.

Dalam kesempatan tersebut Ahmad, secara kelembagaan menyampaikan ucapan terima kasih Wabup Buol, Sekab, Sekwan, Kapolres, Kejaksaan, Depag Buol, serta para OPD yang turut hadir pada rapat paripurna Ranperda LPj Bupati tahun 2021.

Selanjutnya, Wabup Buol H Abdullah Batalipu mewakil Bupati dalam atas pandangan fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada lembaga DPRD atas kerjasama dan kemitraan selama ini dalam menjalankan pemerintahan.

Semoga dengan berakhirnya masa kepemimpinan kami bersama Bupati kita telah menyelesaikan semua sisa pekerjaan dan tugas termasuk menyelesaikan masalah keuangan daerah dengan meraih opini WTP. Sehingga kedepan kita tidak meninggalkan hutang kepada pemimpin selanjutnya,”pungkas Wabup.

Syarif

Editor

Berita yang masuk dari semua Biro akan di Edit terlebih dahulu oleh Tim Editor Media Bolmora.com kemudian di publish.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button